JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Forum Anti Korupsi Nusantara (FAKN) meminta Polda Bali dan Kejati Bali diminta segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Komang Gede Sanjaya soal rumah pejabat yang telah menguap di Tabanan.
Agus Pranamjaya Koordinator DPW Forum Anti Korupsi Nusantara Wilayah Bali heran mengapa dugaan kasus tindak pidana korupsi soal rumah jabatan daerah yang melibatkan Komang Gede Sanjaya Wakil Bupati Tabanan-Bali yang sempat menjadi buah bibir di masyarakat tidak ada proses kelanjutan sekan-akan kasus ini menguap.
"Seperti yang diketahui, kasus rumah pejabat Wakil Bupati pernah menjadi sasaran Tipikor Polda Bali Nah sekarang, anehnya tidak ada kelanjutan kasus itu sekan-akan telah menguap," kata Agus Pranamjaya, Kamis (15/8/2024).
Polda Bali juga sudah turun menyelidikan informasi yang sudah santer ini sebelumnya. Pasalnya ada dugaan Rumah Pejabat Wakil Bupati Tabanan adalah milik Komang Gede Sanjaya itu sendiri. Lantaran hal tersebut Koordinator Forum Anti Korupsi Nusantara Bali menilai, hal ini jelas merupakan tindak pidana korupsi,
"Ya kan sebelumnya itu memang belum ada yang membuat rumah jabatan. Soal Rumah pejabat itu kan baru bikin yang sekarang ini. Dan ada indikasi yang mengarah bahwa yang dipakai untuk Rumah Pejabat Wakil Bupati itu adalah rumah pribadi Komang Gede Sanjaya," ujarnya.
"Itulah yang dipakai rumah jabatan wakil bupati waktu itu. Di situ kan diduga ada semacam sewa menyewa dan rumahnya pribadinya yang disewakan dan itulah yang menjadi temuan adanya tindak pidana korupsi," ucapnya.
Lanjut, ia menyebutkan, kasus rumah pejabat ini seperti rumah jabatan yang ada di Pemkab Buleleng. Dan berdasarkan informasi yang beredar kasus rumah pejabat di Tabanan ini sudah jadi temuan oleh Polda Bali.
"Temuannya lumayan catatannya masih di Polda itu. Bahkan, Edi Wirawan saat ini menjadi Wakil Bupati Tabanan juga sempat didatangi Kabag Hukum Pemkab Tabanan yang menyatakan bahwa ada catatan dari Polda Bali soal rumah pejabat," pungkasnya.