Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 22 Feb 2015 - 16:17:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Percepat Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

90hikmahanto.jpg
Hikmahanto Juana (Sumber foto : Eko S Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Guru Besar Hukum Internasional UI‎ Hikmahanto Juwana‎mengatakan lebih baik Kejaksaan Agung mempercepat eksekusi mati bagi narapidana narkoba yang sudah dijadwalkan. Pertimbangannya, supaya tidak membebani negara dan pemerintahan Joko Widodo. ‎

"Indonesia perlu menegaskan tidak seharusnya para gembong narkoba mendapat perlindungan dari negaranya dan justru mengecam Indonesia, padahal ini atas pelaksanaan kedaulatan hukumnya agar terselamatkan dari bahaya narkoba. ‎Semakin lama Kejaksaan menunda semakin banyak tekanan dari luar negeri yang akan dihadapi Indonesia," kata Hikmahanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/02/2015).

Hikmahanto mengatakan bila pelaksanaan hukuman mati dipercepat harapannya tidak ada lagi manuver yang akan dilakukan negara asing.‎ Memang Kejaksaan Agung saat ini mendapat suara dukungan yang kuat dari publik dan politisi untuk melaksanakan kewajibannya. ‎"Bila penundaan dilakukan tanpa ada kepastian waktu, justru bisa memicu polemik dan bisa membebani pemerintahan Jokowi," ujarnya.‎ ‎ ‎ ‎

Sebelumnya, p‎elaksanaan hukuman mati tertunda karena masalah teknis yang dihadapi Kejaksaan Agung. Sementara itu, pemerintah asal warga asing yang akan dieksekusi mati terus gencar melakukan manuver. Mulai protes hingga melakukan ancaman.‎Diantaranya, tindakan Presiden Brazil yang menolak penerimaan surat kepercaayaan dari Dubes Indonesia untuk Brazil (ss)

tag: #percepat eksekusi mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement