Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 15 Jul 2017 - 20:27:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Jimly Sebut Pemerintah Tidak Otoriter Karena Terbitkan Perppu Ormas

77Jimly-Asshiddiqie.jpg
PRof Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie melihat sikap pemerintah tidak otoriter hanya karena menerbitkan Perppu Ormas.

Untuk itu masyarakat harus melihat secara positif dari tindakan pemerintah terebut. "Pemerintah sama sekali tidak bersikap diktator. Demokrasi jangan dibiarkan bebas tanpa kontrol tanpa kendali, " kata Jimly saat menjadi pembicara diskusi Populi Center di Menteng, Jakarta, Sabtu, (15/7/2017)

Menurutnya, masa kerja rezim yang hanya berlangsung selama lima tahun akan sulit melakukan tindakan otoriter. Kebebasan berpendapat di masyarakat perlu pembatasan agar tidak kebablasan. "Pendapat pribadi oke, tapi begitu bergerak sebagai organisasi, itu masalah. UU harus membatasi."

Salah satu pihak yang tegas menentang Perppu Ormas adalah Hibut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini terancam dibubarkan lantaran diduga mempromosikan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain menyebut pemerintah bersikap zalim, HTI pun menganggap pemerintah mengambil jalan pintas untuk membubarkan ormas tertentu. Pihak HTI, melalui ketua tim kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra berencana mengajukan judicial review atas Perppu 2/201 ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami melawan melalui pengadilan, kami sedang menyusun draft permohonan uji materil Perppu Ormas kepada MK," kata Yusril saat jumpa pers pada 12 Juli lalu.

Salah satu yang disorot Yusril terkait Perppu Ormas adalah Pasal 59 Ayat 4 berisi ormas dilarang menganut, menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Kemudian pada Pasal 82 ditulis sanksi jika melanggar yakni ancaman pidana selama-lamanya seumur hidup. Bagi Yusril, aturan itu dibuat secara sepihak oleh pemerintah. (aim)

tag: #aksi-112  #aksi-212  #jimlyasshiddiqie  #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 24 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden menjuntainya kabel listrik di jalan yang menyebabkan seorang siswi SMA kecelakaan hingga ...
Berita

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR ...