JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mempunyai Satgas Pemberantasan Korupsi sendiri. Sebab, dua lembaga penegak hukum ini memiliki pegawai penyidik KPK yang bisa untuk Satgas ini.
"Apakah alumni penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tak dapat membuat Satgas Pemberantasan Korupsi sendiri?. Masa gak bisa, setelah 14 tahun KPK berdiri," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mirip Kepolisian. Sudah ratusan petugas Kejagung yang menjadi penyidik KPK, sehingga bisa membentuk Satgas pemberantasan korupsi.
"Ngapain orang pakai lembaga (KPK) yang menghabiskan Rp1 triliun per tahunnya untuk memberantas korupsi. Padahal anggaran Polri Rp 50 triliun dan itu untuk 432 ribu personil (yang diharapkan membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi-red)," katanya.
Jika itu bisa dilakukan, menurut Fahri, pemerintahan Presiden Jokowi dapat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara mendasar. Selain itu juga akan menciptakan kepastian hukum yang lebih baik.(ris)