Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 24 Feb 2015 - 06:55:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Pilih Istana Bogor, Arbi Sanit Bilang Jokowi Hindari Tekanan Politik

42Paripurna-Bogor.jpg
Presiden Joko Widodo Pada Rapat Paripurna Kabinet di Istana Bogor (Sumber foto : setkab.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi memilih tinggal di istana Bogor. Dalam pandangan pengamat politik Arbi Sanit, Bogor dipilih Jokowi untuk menghindari tekanan politik.

"(Tinggal di Istana Bogor-red) Supaya tidak mudah dipanggil atau didatangi orang-orang yang ingin menekan dia (Jokowi-red)," ujar Arbi kepada TeropongSenayan, Senin malam (23/2/2015) di Jakarta.

Menurut Arbi, pihak-pihak yang selama ini menekan Jokowi adalah partai pendukung dan investor yang merasa berjasa ikut memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu. Mereka ini semacam ingin balik modal atas jasa yang pernah diberikan kepada Jokowi.

Arbi menyebut, yang sangat sulit bagi Jokowi untuk dihindari adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab Jokowi hingga saat ini adalah kader PDIP. Partai ini pula yang menjadi tunggangan utama Jokowi saat mengikuti Pilpres.

"Kalau tinggal di Istana Bogor ada alasan untuk Jokowi tidak selalu hadir kalau dipanggil Megawati ke Teuku Umar," papar Arbi. Jalan Teuku Umar adalah tempat kediaman Megawati di Jakarta Pusat yang poisinya tidak jauh dari Istana Negara.

Arbi mengatakan Jokowi baru saja berhasil terhindar dari kesalahan yang besar yaitu tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Karena itu Jokowi perlu ketenangan dan ia memilih tinggal di Istana Bogor. "Kalau Jokowi jadi melantik habis lah dia," pungkas Arbi.

Hanya saja, kini Megawati dikhabarkan juga memilih Istana Batutulis di Bogor tempat tinggalnya. Rumah peninggalan Bung Karno itu juga hanya beberapa menit perjalanan dari Istana Bogor. Nah lho.(ris)

tag: #Istana Bogor  #Rapat Paripurna  #Jokowi  #Arbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...