JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak kepolisian melontarkan pernyataan kontrovesial. Ia menyebut orang yang menolak Perppu Ormas merupakan kroninya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sontak ucapan itu membuat anggota Komisi III DPR berang.
Adalah Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III yang menyesalkan sikap anggota Polri tersebut. Hal itu diungkapkan politisi PKS menanggapi pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, bahwa siapapun yang menolak Perppu Ormas adalah kroni-kroni dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Saya menyayangkan adanya aparat kepolisian yang mengklaim bahwa menolak Perppu berarti kroni HTI sebagaimana dilansir beberapa media. Ini sama saja 'fait accompli' kewenangan DPR, karena kewenangan DPR adalah menyetujui atau menolak Perppu," ujar Aboe Bakar saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/7).
Untuk itu, ia mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menjelaskan kepada publik bahwa menolak atau menerima Perppu Ormas tersebut merupakan kewenangan dari DPR RI.
Ia juga menyayangkan pihak Kepolisian malah membangun opini bahwa yang menolak Perppu Ormas tersebut adalah kroni-kroni HTI. Selain itu, Kapolri juga harus melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum yang tidak paham konstitusi.
"Saya minta Kapolri meluruskan hal ini, jangan sampai publik melihat polisi menjadi alat diktatorisme penguasa. Menolak usulan Perppu dari penguasa dianggap sudah melawan penguasa, ini adalah cara pandang yang tidak tepat," tegasnya.(yn)