JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Rencana pemerintah untuk memindahkan ibukota Jakarta ke Palangkaraya tampaknya agak sedikit terhambat. Pasalnya Bappenas yang mengajukan anggaran untuk kajian pemindahan tersebut, ditolak oleh Komisi XI DPR. Adapun anggaran yang sempat diajukan adalah sebesar Rp7 miliar dalam pembahasan APBN-P 2017.
Sebelumnya, Bappenas telah mengajukan tambahan anggaran Rp26 miliar untuk penugasan khusus pada 2017, salah satunya untuk kajian cepat rencana pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke tempat lain. Meski demikian, Bappenas sudah mendapatkan anggaran untuk kajian pemindahan tersebut sebesar Rp 1,358 triliun yang diajukan dalam APBN-P 2017 dan sudah disetujui Komisi XI.
"Jumlah tersebut, tidak termasuk di dalamnya anggaran Rp7 miliar untuk kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno, saat rapat kerja dengan pemerintah, di Jakarta, Senin (24/7/2017)
Sementara itu, Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan rencana pemindahan ibukota negara. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan kajian terlebih dahulu yang sifatnya komprehensif. (aim)