Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 25 Jul 2017 - 17:07:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Saat Tahu PNS Disuruh Keluar HTI, Yusril : Itu Bodoh!

32yusril.jpg
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut, Ormas HTI sudah tidak ada lagi secara hukum. Adapun soal pegawai negeri sipil (PNS) yang diimbau keluar dari HTI, ia menganggap sebagai permintaan bodoh.

"Ya itu bodoh saja, wong HTI sudah dibubarkan. Sudah tidak ada lagi secara hukum kok masih disuruh milih HTI atau tetap jadi PNS. Kalau ada orang pemerintah yang nanya itu ya pemerintah itu bahlul sendiri. Udah bubar kok masih disuruh pilih," kata Yusril usai menghadiri seminar di Gedung Bank Bukopin, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Sementara itu, Yusril mengatakan terkait gugatan di PTUN, HTI masih memiliki legal standing karena dibubarkan. Proses hukum gugatan tetap beralasan.

"Tapi saya sampai kemarin belum dapat putusan Menkum HAM mencabut status badan hukum HTI. Sedangkan itu yang menjadi objek sengketa," kata mantan menteri Kehakiman dan HAM itu.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut PNS terbukti anggota HTI dipersilakan mundur dari tugasnya. PNS yang terlibat juga disebut akan diberi sanksi. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement