JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR yang mengesahkan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 menjadi undang-undang.
"Kami atas pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan mendalam kepada pimpinan dan anggota Dewan atas persetujuan terhadap substansi dalam RUU tentang Perubahan APBN 2017 menjadi undang-undang," kata Sri Mulyani saat membacakan pendapat akhir pemerintah dalam sidang Paripurna DPR, Kamis (27/7/2017)
Postur RAPBNP 2017 yang disepakati tersebut mencantumkan target pendapatan negara sebesar Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp2.133,2 triliun.
Target pendapatan negara tersebut dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp260,2 triliun dan hibah sebesar Rp3,1 triliun.
Sri Mulyani mengatakan target pendapatan negara didasarkan pada kinerja penerimaan perpajakan pada paruh pertama tahun 2017 serta memperhitungkan berbagai upaya.
Upaya tersebut antara lain mengoptimalkan database wajib pajak hasil pelaksanaan kebijakan amnesti pajak, melanjutkan reformasi perpajakan di bidang regulasi, teknologi informasi dan sumber daya manusia serta menyiapkan pelaksanaan era keterbukaan informasi (AEOI).
"Target penerimaan perpajakan dengan tax ratio 11,5 persen ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat serta dunia usaha," kata Sri Mulyani.
Selain itu, kata Menkeu, target pendapatan negara telah memperhitungkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, khususnya sektor migas sesuai dengan indikator ekonomi makro yang telah ditetapkan.
Sedangkan, belanja negara akan dimanfaatkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,3 triliun.
Dari belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati sebesar Rp798,5 triliun dan belanja non kementerian lembaga sebesar Rp568,3 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan dan alokasi di belanja negara dalam 2017 ini tetap diarahkan mendukung pembangunan infrastruktur dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.(yn/ant)