Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 04 Agu 2017 - 14:27:38 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Harap Dukungan Perindro Tulus

6hs.jpg
Hendrawan Supratikno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menghargai keputusan Perindo yang ingin mendukung Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Ia berharap dukungan Perindo ke Jokowi benar-benar tulus.

"Ya tentu kami mengapresiasi segala bentuk dukungan parpol ormas lembaga sosial, kelompok profesi dan seterusnya kami apresiasi dengan baik. Sambil berharap dukungan tersebut tulus disertai komitmen," kata Hendrawan saat dihubungi, Jumat (4/8/2017).
Sebab, lanjut ia, kalau dukungan itu hanya lips service tanpa diikuti dengan langkah nyata, tanpa diikuti komitmen yang tinggi, tentu tak begitu berarti.

"Sekali lagi kami apresiasi itu artinya kinerja kabinet pemerintahan bisa diterima masyarakat. Visi dan misi Pak Jokowi yang menekankan keberdikarian dalam bidang ekonomi, kedaulatan dalam bidang politik dan kepribadian dalam bidang kebudayaan mendapatkan tempat di hati rakyat," katanya.

Anggota Komisi XI DPRI ini sekali lagi meminta Perindo terus berkomitmen untuk mendukung Jokowi sampai 2019 nanti.

"Pernyataan itu harus dijabarkan dalam bentuk konkrit. Itu lah perlunya komitmen. Komitmen itu pelaksanaan dalam pernyataan," tandasnya. (icl)

tag: #hari-tanoe  #jokowi  #partai-perindo  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...