JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Keberadaan Rancangan Undang-undang (RUU) Penjaminan sangat penting bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, makanya pada masa sidang ketiga DPR yang akan dimulai pada 23 Maret 2015 mendatang RUU tersebut harus menjadi agenda utama.
"Fraksi Partai Golkar mendorong pembahasan RUU ini dilakukan secepatnya. Karena penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo kepada TeropongSenayan melalui telepon selulernya, Minggu (1/3/2015).
Dengan adanya UU penjaminan kredit ini, ujar Firman, akan sangat membantu bagi UMKM dan Koperasi untuk memiliki usaha produktif dan layak.
Dia melanjutkan, masalah permodalan menjadi faktor penting dalam kelangsungan usaha UMKM. Namun, katanya, selama ini pelaku UMKM tidak bankable dan sulit memenuhi pesyaratan kredit karena faktor jaminan.
"Banyak program seperti KUR (kredit usaha rakyat) yang nilainya triliunan rupiah tetapi tidak terserap," ucapnya.
Hal ini, sambung Firman, karena UMKM tidak punya jaminan kolateral untuk mendapat pembiayaan dari bank. "Inilah yang nanti akan diatur," tegasnya.
Majunya ekonomi di Indonesia sebenarnya ditentukan UMKM. Sebab, tenaga kerja yang terserap juga banyak. "Kalau UMKM Indonesia bisa dibenahi dengan baik, maka rakyat Indonesia sejahtera," pungkasnya.(yn)