Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 15 Agu 2017 - 07:32:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Pernah Serahkan Foto Pelaku ke Kapolda Tapi Nggak Ditanggapi Bikin Novel Kecewa

10novel-baswedan-perintah-presiden-tidak-dijalankan-polisi_m_146073.jpeg
Penyidik KPK Novel Baswedan (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemeriksaan yang dilakukan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya rampung. Meski demikian, Novel mengaku kecewa karena dia pernah memberikan foto salah satu terduga pelaku penyerangan terhadap dirinya tapi tidak ditanggapi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan.

Anggota Tim Advokasi Novel, Haris Azhar mengatakan, akibat tindakan Kappolda Metro Jaya itu membuat Novel kecewa. Padahal Novel mengaku bahwa foto itu adalah pelaku utama yang menyerang Novel Baswedan dengan air keras. Setelah itu, Novel mengirimkan foto tersebut ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut.

"Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," kata Haris saat menyampaikan keterangan tertulis Novel.

Novel juga kecewa lantaran saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Haris mengatakan, Novel menilai seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman.

Penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut, sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.

“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya (Novel) di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” ujar Haris.

Selain itu, Novel juga kecewa lantaran tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiramnya dengan air keras. Padahal, itu merupakan bukti yang penting.

Novel juga menilai penyidik menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak pernah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak pertama kali perkara diusut. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement