Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 29 Agu 2017 - 17:32:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata, KPK tak Lapor Barang Hasil Sitaan ke Negara

65Gedungkpkbaru.jpg
KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Selatan Vivierdi Anggoro membenarkan kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melaporkan barang hasil sitaan ke negara.

"Tidak ada titipan tanah atau bangunan dari KPK," kata Vivierdi dalam RDPU dengan Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kepala Rupbasan ini juga mengaku tidak menerima barang sitaan atau rampasan dari KPK berupa uang, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya. KPK juga dinilai kerap lalai memberikan perkembangan status barang sitaan dan rampasan.

Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengaku pihaknya mengatongi data tanah dan bangunan yang sudah disita KPK. Di antaranya Ruko Fatmawati, Jalan Dharmawangsa III No.16 dan Jalan bangunan di jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"Ternyata ada ketidakcocokan. Pada waktunya kami akan konfirmasi kepada KPK. Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan lain-lain," ucap dia.

Agun meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun untuk melacak barang sitaan dan rampasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian Agun juga berharap melaporkan kondisi dan perkembangan terkini kaitannya dengan barang sitaan dan rampasan negara. (icl)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement