Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 11 Sep 2017 - 13:26:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Ogah Gabung Densus Tipikor, Ini Alasan Jaksa Agung

50jaksa-agung.JPG
HM Prasetyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kejaksaan Agung enggan bergabung dengan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk oleh Polri.

Jaksa Agung HM Prasetyo membeberkan alasannya. Pertama, kata dia, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK).

Kedua, wacana pembentukan Densus Tipikor dengan kantor yang sama bisa menimbulkan tumpang tindih dan terdegradasi antar institusi penegak hukum.

"Jadi Polri sempat pernah sampaikan secara formal kepada kami soal satu kantor yang sama. Dan Jaksa selayaknya tidak ditarik untuk gabung dalam lembaga Polri tersebut," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Usai Prasetyo menyampaikan hal itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyela dan langsung mengatakan bahwa kehadiran Densus Tipikor tetap ada pemisahan antara penyidikan dan penuntutan.

"Justru kami mau ada pemisahan dari Komisi III," ujar Bamsoet.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya menyatakan persiapan pembentukan Densus Tipikor terus dilakukan hingga kini.

Polri bahkan telah menyiapkan gedung untuk unit kerja baru tersebut, yakni di gedung lama Polda Metro Jaya.(yn)

tag: #densus-tipikor  #kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...