Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 12 Sep 2017 - 20:31:23 WIB
Bagikan Berita ini :

HIPMI: BUMN Monopoli Proyek Infrastruktur

99bahlilahadalia.jpg
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai saat ini ada tren Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memonopoli pekerjaan di proyek infrastruktur nasional.

"Contoh untuk proyek jalan tol, kalau pekerjaan penyediaan batu dan besinya serta pasirnya dikerjakan oleh anak usaha dan cucu BUMN, apa itu tidak monopoli?" kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia kepada pers usai menghadiri Kelompok Fokus Diskusi PB NU "Mendorong Peran Swasta Untuk Lebih Partisipatif Dalam Pembangunan Infrastruktur" di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut dia, konteks monopoli dalam hal ini adalah bila bagian bagian pekerjaan dengan angka tertentu seharusnya bisa diserahkan kepada pengusaha nasional, itu harus diserahkan ke pengusaha lainnya.

"Kita setuju ada penguatan BUMN untuk pekerjaan-pekerjaan besar. Kalau yang kecil kecil juga untuk BUMN, lalu dimana peran swasta nasional," ucapnya.

Ketika ditanya apakah HIPMI punya data dan contoh itu juga terjadi di sektor noninfrastruktur? Dia menjawab, hal itu bisa ditanyakan kepada semua asosiasi.

Lalu dia memberikan contoh, salah satu BUMN untuk tender baju seragam saja, itu dimenangkan oleh anak usahanya.

"Saya gak mau sebut BUMN-nya, sambil saya mau ambil datanya, " katanya.

Selain itu, lanjut Bahlil, pekerjaan infrastruktur pemerintah yang bisa dikerjakan oleh pengusaha nasional dengan nilai pekerjaan Rp100-200 miliar, seharusnya diserahkan ke mereka.

"Tujuan BUMN dibuat setelah merdeka kan antara lain untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan merekrut tenaga kerja. Bukan malah mematikan pengusaha nasional," ujarnya.

Selain itu, tegasnya, BUMN dibuat bukan untuk membuat profit sebesar-besarnya. "Jadi beda. Jangan filosofi dasar lahirnya BUMN dipelintir," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur dan membatasi wilayah pekerjaan infrastruktur oleh BUMN dan mana yang tidak.

"Kerja sama antar-BUMN juga kalau bisa juga memberikan ruang bagi pengusaha di daerah agar menjadi subyek dan obyek pembangunan ekonomi agar mereka ikut memiliki infrastruktur," tuturnya.(plt/ant)

tag: #bumn  #hipmi  #infrastruktur-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement