Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 14 Sep 2017 - 08:24:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Jerat Jasriadi dan Asma Dewi bukan Karena Saracen

24asmadewi.jpg
Asma Dewi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menegaskan, dua klainnya Jasriadi dan Asma Dewi tidak terlibat dengan sindikar penyebar kebencian, Saracen. Bahkan kedua kliennya tersebut diperiksa pihak kepolisan bukan mengenai Saracen.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Bang Japar, Irfan Iskandar, saat jumpa pers dengan media di kantornya, Rabu (13/9/2017) malam.

"Jasriyadi ditetapkan sebagai tersangka bukan karena Saracen dan tidak ada hubungannya dengan Saracen. Maka saya harap media juga tidak memberitakannya demikian," tegas Iskandar.

Irfan menerangkan Jasriadi ditahan atas dasar pelanggaran karena melakukan ilegal access ke komputer orang lain. Yaitu seperti yang diatur dalam Pasal 30 ayat 1 dan 2 UU ITE. Namun sampai saat ini, dia ditahan bukan karena Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Namun kebih karena pasal 30 ayat 1 dan ayat 2. Ayat 1 mengenai masuk secara ilegal ke komputer orang dan ayat 2 karena mengambil informasi. Jadi, kata Irfan, Jasriadi bukanlah bagian dari pengurus Saracen.

Sementara Asma Dewi disangkakan melanggar tiga pasal sekaligus. Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang hate speech, Pasal 16 jo Pasal 1 UU antidiskriminasi ras dan etnis. Kemudian Pasal 207 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap penguasa. Terakhir, pasal 208 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Menurut Irfan, ketiga pasal di atas sama sekali tidak berhubungan dengan kasus Saracen. Bahkan, mengenai dugaan Asma Dewi pernah mentransfer sejumlah dana ke Saracen tidak dibicarakan saat pemeriksaan awal.

"Saya heran dengan berita yang mengaitkan klien kami dengan Saracen. Di mana kaitannya? kami tidak menemukan kaitannya," kata Iskandar. (Rep/icl)

tag: #hate-speech  #polri  #saracen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...