Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 19 Sep 2017 - 15:58:09 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Akan Panggil Pelapor Viktor Laiskodat

61viktor.jpg
Viktor Bungtilu Laiskodat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang melaporkan sejumlah kasus dugaan etik yang dilakukan anggota DPR RI periode 2014-2019.

Mulai dari kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat hingga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Dalam dua kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, terang dia, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil pelapor yang paling duluan melaporkan kasus ke MKD.

"Duluan pelapor Viktor kita panggil. Minggu depan," terang Anggota Komisi III DPR itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/09/2017).

Diungkapkannya lagi, pemanggilan para pelapor dua kasus tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama.

"Enggak berjauhan hari, tanggal. Saya enggak inget, saya lupa. Semua minggu depan kita panggil," ketusnya.

Seperti diketahui, ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik ke MKD beberapa waktu lalu. (icl)

tag: #hate-speech  #mkd  #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...