JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang melaporkan sejumlah kasus dugaan etik yang dilakukan anggota DPR RI periode 2014-2019.
Mulai dari kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat hingga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Dalam dua kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, terang dia, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil pelapor yang paling duluan melaporkan kasus ke MKD.
"Duluan pelapor Viktor kita panggil. Minggu depan," terang Anggota Komisi III DPR itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/09/2017).
Diungkapkannya lagi, pemanggilan para pelapor dua kasus tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama.
"Enggak berjauhan hari, tanggal. Saya enggak inget, saya lupa. Semua minggu depan kita panggil," ketusnya.
Seperti diketahui, ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik ke MKD beberapa waktu lalu. (icl)