Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 21 Sep 2017 - 09:55:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow Habis Terima Harley Davidson, Auditor BPK Jadi Tersangka Gratifikasi

83kpk-tegaskan-tak-ada-tendensi-politik-soal-amin-rais-tapi_m_134791.jpeg
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinsial SY sebagai tersangka.

SY yang bertugas melakukan audit pada salah satu instansi di BUMN ini menjadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi.

Menurut informasi yang berkembang, SY diduga telah menerima motor gede (Moge), Harley Davidson Sportster. Kini Moge tersebut telah disita oleh KPK.

Tidak tanggung-tanggung, SY lantas dijebloskan oleh penyidik KPK ke penjara. Dia ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b dan Pasal 11.

Penahanan dilakukan setelah SY diamankan lalu diperiksa intensif di KPK, hingga pada Rabu (20/9/2017) malam, SY keluar KPK menggunakan rompi tahanan berwarna orange.

Dikonfirmasi ke pihak KPK, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/9/2017) membenarkan penahanan tersangka baru pada SY tersebut. Namun, Febri belum mau mengungkapkan secara gamblang mengenai hal itu.

"Benar ada penahanan tersangka baru. nanti kami informasikan lebih lengkap informasinya pada Jumat besok," ucap Febri. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement