PADANG (TEROPONGSENAYAN)--Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri akan menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat pada Rabu (27/9/2017).
"Setiap persyaratan dan aturan tentang pemberian gelar Doktor Honoris Causa telah dilakukan dengan benar dan jelas. Penyerahannya akan tetap dilangsungkan Rabu," kata Rektor UNP Ganefri di Padang, Senin (25/9/2017).
Setelah menerima gelar Doktor Honoris Causa, Megawati Soekarnoputri akan memberikan orasi ilmiah di depan civitas akademik UNP.
Pemberian gelar doktor itu sesuai dengan Peraturan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan, sebutnya.
"Semua sudah melalui tahapan yang jelas, berawal dari hasil rapat luar biasa yang digelar senat UNP, lalu diteruskan Kementerian. Juga ada lima promotor penganugerahan ini," katanya.
Pemberian penghargaan itu karena Megawati yang dianggap berjasa dalam dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan bangsa.
Salah satu indikatornya adalah lahirnya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dianggap membawa paradigma baru pada transformasi era orde baru ke era reformasi.
Berkat undang-undang yang lahir di masa kepemimpinan Megawati tersebut, katanya, berhasil meningkatkan perhatian pemerintah kepada dunia pendidikan. Salah satunya dibuktikan dengan pengalokasian anggaran sebesar 20 persen untuk dunia pendidikan.
"Dalam dunia pendidikan juga banyak terjadi perubahan fundamental seperti hilangnya diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, termasuk univversitas," katanya.(plt/ant)