Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 27 Sep 2017 - 14:06:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Pebulutangkis Ini Daftar Caleg ke PSI

22Hariyanto-Arbi.jpg
Hariyanto Arbi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan atlet bulutangkis Indonesia Hariyanto Arbi memutuskan mendaftar menjadi bakal calon legislatif melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Perjuangan saya untuk Indonesia belum selesai. Saya ingin menjadi anggota dewan, karena saya ingin bisa memperjuangkan kebijaksaan yang mendukung kesejahteraan atlet," kata Hariyanto saat mendaftar bakal caleg PSI di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Hariyanto yang memiliki julukan atlet 'Smash 100 Watt' itu menilai, saat ini prestasi olahraga nasional menurun, termasuk dalam pagelaran SEA Games 2017.

Menurut dia, salah satu aspek krusial dari upaya meningkatkan prestasi olahraga nasional saat ini adalah dalam hal anggaran.

"Masalah budget ini penting supaya olahraga kita bisa maju," jelas dia.

Dia menekankan olahraga merupakan bidang yang dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa. Melalui olahraga, bendera Merah Putih dapat berkibar di luar negeri, sehingga bidang ini patut diperjuangkan.

Sementara itu terkait keputusannya bergabung dengan PSI, Hariyanto mengungkapkan, dirinya sejalan dengan semangat yang diusung partai baru ini yakni anti-korupsi dan anti-intoleransi.(yn/ant)

tag: #partai-solidaritas-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...