JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan persoalan pembelian senjata berat oleh Polri sebaiknya diselesaikan di dalam internal pemerintah.
Mengingat, senjata impor tersebut diduga hingga saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan belum lolos proses kepabeanan.
"Itu urusan internal pemerintah. Mengingat TNI dan Polri adalah bagian dari pemerintah. Saya yakin bisa diselesaikan dengan baik," tegas Bambang Soesatyo saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (1/9/2017).
Selain itu, menurut politikus Partai Golkar pembelian senjata api tersebut tidak ada yang salah sehingga penyelesaian pembelian senjata api itu sebaiknya tidak dibawa-bawa ke Presiden Joko Widodo.
"Dan menurut saya tidak ada yang salah. Kalau pun ada perbedaanpendapat soal spek senjata, itu adalah urusan pemerintah. Mereka kan bagian dari pemerintah. Ya ditingkat Menko lah tidak perlu sampai presiden," tandasnya.
Pria yang sering disapa Bamsoet itu pun mengakui pembelian senjata api tersebut sudah ada sepengetahuan dalam Komisi III DPR RI. Tetapi hanya anggaran secara global tidak hingga satuan tiga.
"Dari sisi anggaran iya, itu tidak sesuai keputusan MK, DPR atau komisi tidak bisa masuk ke pembahasan detail hingga satuan tiga," ungkapnya.
Diberitakan, sejumlah senjata api datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017). Namun, senjata yang disebut-sebut milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex.
Sejumlah pasukan TNI pun mendatangi kargo tersebut dalam rangka pengamanan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.
"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Senjata tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob. Ia menegaskan, pengadaan senjata-senjata itu telah sesuai dengan prosedur. (icl)