JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kubu munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (ARB) melaporkan Menkumham Yasonna H Laoly ke polisi. Laoly dinilai telah memanipulasi hasil sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG).
"Surat-surat ini jelas manipulasi. Manipulasi seorang Menteri tidak bisa dibenarkan harus dibawa kearah pidana," kata Fadel Muhammad, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar munas Bali di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Fadel mengatakan langkah ini dilakukan setelah Ketua MPG, Prof Muladi menegaskan bahwa hasil sidang lembaga peradilan partai Golkar dimanipulasi Kemenkumham untuk mengambil keputusan mengesahkan kubu munas Ancol.
Menurut Fadel tindakan manipulasi yang dilakukan Menkumham sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal. "Dimanipulasi! MPG bilang begitu. Kalau ini keputusan Menkumham maka dia adalah kriminal," ujar Fadel.
Tak hanya itu, Fadel mengungkapkan laporanke polisi juga terkait adanya mandat palsu DPD I dan DPD II saat pelaksanaan munas Ancol. Sedikitnya ada 20 mandat palsu DPD I. Belum lagi mandat DPD II.
"Sekarang kita lapor dan malam ini semua daerah-daerah sekarang lapor ke polisi bahwa surat-surat di daerah itu palsu," ungkap Fadel yang juga Ketua KomisiXI ini. Seruan perlawanan juga diungkapkan Aburizal Bakrie.(ris)