JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak hanya Gerindra dan PPP yang mendukung revisi UU KPK, Partai Demokrat di DPR juga setuju revisi terhadap UU lembaga anti rasuah itu.
"Agar lebih mandiri KPK harus dijauhkan dari potensi intervensi pihak manapun termasuk internal KPK sendiri, karena itu UU-nya harus disempurnakan," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, Rabu (11/03/2015).
Tujuan utamanya, menurut Didik, adalah penataan yang lebih baik dengan konteks menguatkan struktur kelembagaan. Jangan sampai mudah goyah atau dipengaruhi.
"Nantinya komisioner KPK harus benar-benar independen dalam menangani perkara, tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun" tandasnya.
Seperti diketahui dari 159 RUU yang masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) 2015, UU KPK termasuk yang masuk daftar akan dibahas DPR periode 2014-2019. (ss)