Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 11 Mar 2015 - 14:54:13 WIB
Bagikan Berita ini :

UU KPK Direvisi Agar Tak Mudah Diintervensi

70didik mukrianto.JPG
Didik Mukrianto (Sumber foto : Radip Pradipta)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak hanya Gerindra dan PPP yang mendukung revisi UU KPK, Partai Demokrat di DPR juga setuju revisi terhadap UU lembaga anti rasuah itu.

"Agar lebih mandiri KPK harus dijauhkan dari potensi intervensi pihak manapun termasuk internal KPK sendiri, karena itu UU-nya harus disempurnakan," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, Rabu (11/03/2015).

Tujuan utamanya, menurut Didik, adalah penataan yang lebih baik dengan konteks menguatkan struktur kelembagaan. Jangan sampai mudah goyah atau dipengaruhi.

"Nantinya komisioner KPK harus benar-benar independen dalam menangani perkara, tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun" tandasnya.

Seperti diketahui dari 159 RUU yang masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) 2015, UU KPK termasuk yang masuk daftar akan dibahas DPR periode 2014-2019. (ss)

tag: #tak mudah diintervensi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement