Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 08 Nov 2017 - 06:57:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Kasus Novel Baswedan

Polisi Ngeles Pengungkapan Kasus Ada Cepat atau Lambat

96827-penyidik_kpk_novel_baswedan_menjadi_korban_penyiraman_air_keras-696x341.jpeg
Penyidik KPK Novel Baswedan (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi masih butuh waktu dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pengungkapan sebuah kasus tentu bisa berjalan cepat maupun lambat. Contohnya, pada kasus KBRI di Paris 2014 silam. Dalam kasus itu, terlihat jelas siapa peletak bom yang terekam CCTV namun belum bisa terungkap hingga saat ini.

"Untuk pengungkapan kasus ada cepat atau lambat. Contoh seperti KBRI di Paris tahun 2004, itu ada bom. CCTV bagus, lebih bagus dari Indonesia, jelas siapa yang meletakkan bom disana. Sampai sekarang belum terungkap," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Dirinya menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum diperlukan. Pasalnya, Polda Metro Jaya memiliki progres dalam mengungkap kasus tersebut.

Kemudian, Argo mencontohkan kasus lainnya yang juga belum terungkap meski telah dibentuk TGPF seperti peristiwa Trisakti, kasus Munir, dan KPK - Polri (Cicak vs Buaya).

"Menurut saya, kalau yang berkaitan dengan hal-hal yang kasus lama belum terungkap, nanti masyarakat semua bisa meminta TGPF. Banyak kasus seperti di Jakarta Barat, ada pembunuhan satu keluarga, belum kami dapatkan pelaku, di Kebon Jeruk juga satu keluarga belum kami dapatkan, itu masalah waktu saja," ungkapnya.

Argo memaparkan, pihaknya sudah melakukan konfrontasi dengan saksi yang melihat pelaku. Lalu dibuat sketsa untuk meneliti kecocokan wajah dengan pelaku yang melakukan teror terhadap penyidik senior KPK itu.

"Untuk saat ini, kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian, kami juga teliti kembali. Setelah dikroscek kembali, akan kami masukkan ke komputer. Nanti kami share, agar masyarakat biar tahu ada saksi yang melihat. Kami sedang meneliti foto atau sketsa yang dibilang oleh saksi," ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap wajah Novel terjadi enam bulan lalu, tepatnya 11 April 2017. Namun, hingga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum terungkap.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang seusai menunaikan Salat Subuh di masjid di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement