Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 17 Mar 2015 - 19:58:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Asyik, Jual Tanah ke PT KAI Bisa Diangkat Jadi Pegawai

74Kemenhub (indra) (5).JPG
Ignasius Jonan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, tidak mudah bagi pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur transportasi kereta api lantaran terkendala pembebasan lahan.

Sebagai kompensasi bagi penjual tanah, Jonan menjanjikan akan membangun prasasti bagi mereka. Menurutnya, biar ada catatan sejarah adanya peran para pemilik tanah dalam proses pembangunan tersebut.

"Sehingga mereka tidak merasa diabaikan. Tidak merasa diusir," ungkap Jonan di Auditorium Maksi UI, Salemba, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Tanah, ucap Jonan, merupakan faktor yang paling menentukan bagi suksesnya pembangunan infrastruktur. Untuk itu, terang dia, dibutuhkan kesediaan para pemilik lahan untuk bersedia menjual tanahnya kepada pemerintah.

Selain dibuatkan prasasti, ‎Jonan juga berjanji akan mengangkat sebagai pegawai PT KAI salah satu anggota keluarga penjual tanah.

"Semua yang jual tanah untuk itu, masing-masing penjual akan diterima sebagai pegawai. Jadi salah satu anggota keluarga dari setiap satu kepala keluarga akan kita rekrut jadi pegawai," ujarnya.(yn)

tag: #Ignasius Jonan  #PT KAI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...