Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 26 Nov 2017 - 10:00:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Fraksi PKS: Terorisme di Masjid Rawda Mesir Biadab

36Jazuli-Mandor.jpg
Jazuli Juwaini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sangat prihatin dan mengutuk keras aksi terorisme di Masjid Ar-Rawda Sinai Utara Mesir yang menewaskan 235 orang jamaah pada Jum'at (24/11/2017).

Jazuli menyebut tindakan tersebut biadab dan tidak berperikemanusiaan.

"Duka cita mendalam untuk seluruh rakyat Mesir khususnya keluarga korban. Pada saat yang sama dunia mengutuk aksi biadab teroris pengecut dan tidak berperikemanusiaan tersebut," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/11/2017).

Aksi terorisme di Mesir dan berbagai belahan dunia lainnya yang masih kerap terjadi, menurut Jazuli, mendorong pentingnya bangsa-bangsa dunia bersatu padu melawan terorisme dan mewujudkan tata dunia yang lebih berperikemanusiaan dan berkeadilan dalam semangat kemerdekaan dan perdamaian.

"Negara-negara di dunia harus memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya dan tidak menciptakan peluang tumbuh suburnya terorisme apakah kehancuran akibat perang, ketidakadilan, politik kekerasan dan antidemokrasi atau diktatorsip. Selama itu ada maka terorisme akan tumbuh subur," pungkas Jazuli.(yn)

tag: #jazuli  #mesir  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...