JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Banyaknya masalah yang timbul dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS membuat pemerintah, mau tak mau harus menaikkan iuran BPJS. Persoalan itu muncul, karena iuran terlalu rendah bagi peserta BPJS. "BPJS dengan iuran murah, berpotensi mal praktik dan kecelakan medis. Biaya murah karena cuma mengcover penyakit," kata Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi usai diskusi 'Mau Sehat Kok Repot', di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Murahnya iuran yang diwajibkan bagi peserta, kata Tulus, juga berdampak terhadap pelayan di rumah sakit. Sehingga banyak rumah sakit yang menolak secara halus peserta BPJS. Karena klaim asuransi yang diajukan pemerintah selalu terlambat. "Sementara peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya Rp19.225 per bulan," ujarnya.
Untuk itu, Tulus mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan sebagai pembuat kebijakan harus segera mengatasi permasalahan tersebut. Agar masyarakat dapat hidup sehat. "BPJS ini kan hanya operator, jadi harus diperbaiki dari hulu yaitu Kemenkes agar peningkatan pelayanan hingga infrastruktur rumah sakit lebih baik," pungkasnya. (ec)