JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Ade Komarudin minta Agus Gumiwang cs bersabar. Sebab tindakannya yang ngotot dan kebelet menguasai FPG hanya merusak dan memalukan Partai Golkar sendiri.
Ade mengingatkan saat ini masih ada proses hukum yang berlangsung. Sehingga pengesahan kubu Ancol sebagai pengurus DPP Partai Golkar masih belum memiliki kekuatan hukum yang sah.
"Bersabarlah kubu Ancol, jika sudah berkekuatan hukum tetap kami akan menyerahkan dan mengundang yang bersangkutan. Partai tercinta tidak boleh di hancurkan oleh kadernya dari dalam," ujar Ade di ruang rapat FPG gedung parlemen Jakarta, Senin (23/3/2015).
Ade menegaskan bahwa FPG yang sah hingga saat ini adalah di bawah pimpinannya. Sehingga pimpinan DPR menilai surat yang dikirim kubu Ancol dinilai masih belum memenuhi prosedur administrasi negara.
Keputusan hukum belum ada yang bisa diikuti karena belum berkekuatan hukum tetap. Sebab Tatib DPR dan kekuatan hukum tetap baru bisa mengganti alat kelengkapan DPR," papar Ade Komarudin.
Ade mengatakan hal itu didampingi sejumlah pengurus FPG serta sejumlah anggota FPG. Antara lain Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Azis Syamsudin, Tantowi Yahya, Bambang Wiyogo, Misbakhun, Firman Subagyo.(ris)