Berita
Oleh Aliyudin pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 20:51:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPRD: Ahok Jangan Seperti Pengusaha Glodok

22Prsetyo Edi Marsudi.JPG
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TERPONGSENAYAN) -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jangan bersikap seperti pengusaha Glodok. Sindiran ini dilontarkan Prasetio menanggapi pembicaraan Ahok yang menyatakan tidak akan menggaji anggota DPRD DKI Jakarta.

"Saya (anggota DPRD DKI Jakarta) bukan anak buah dia (Ahok). Kita sama-sama produk politik. Saya ada di sini karena jabatan politik, begitu juga dia menjadi Gubernur itu jabatan politik," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Terkait deadlock-nya pembahasan RAPBD DKI Jakarta, Prasetio menjelaskan bahwa DPRD sepakat untuk menyerahkan RAPBD kepada Gubernur DKI Jakarta. "Daripada dituduh macam-macam seperti dana siluman dan lain sebagainya, kita sepakat menyerahkan RAPBD semuanya kepada Ahok. Silakan atur sendiri dan bagaimana cara mengaturnya," tutur politisi PDI perjuangan ini.

Meskipun demikian, Prasetio berjanji tetap akan mengawal proses pembangunan di DKI Jakarta termasuk penggunaan APBD. "Kalau ada penyelewengan dalam pelaksanaannya seperti korupsi, itu nanti tugas kami," ujarnya. (b)

tag: #Kisruh RAPBD DKI Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Menyesuaikan Layanan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 24 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan ...
Berita

Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara, Robby Salim, Brendo Julio Rusli Wong dan PT Mandiri Bara Sukses Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Korban investasi, Nur Istanti, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi perdagangan batu bara yang menyebabkan kerugian hingga ...