Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 26 Mar 2015 - 06:18:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Polwan Boleh Berjilbab, 64 Desain Disosialisasikan

63abubakar1.jpg
Aboebakar Alhabsy (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti (BH) menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang membolehkan anggota Polwan memakai jilbab.

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menginformasikan, pihaknya telah menerima tembusan SK bernomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015.

"Ini berita gembira buat kita semua. Bukan hanya untuk para polwan yang bekerja di Polri, namun juga untuk semua ummat Islam," tulis Aboe dalam keterangan yang diterima TeropongSenayan, Rabu (25/3/2015) malam.

Aboe menilai, dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, Plt Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Kapolri mengapresiasi kebijakan tersebut. Apalagi, tambah Aboe, peraturan Kapolri yang dikeluarkan itu disambut hangat oleh para tokoh masyarakat.

Aboe yakin implementasi peraturan Kapolri ini tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah diputuskan tahun lalu. Oleh karenanya, politisi PKS ini berharap semuanya akan berjalan sebagaimana yang direncanakan. Apalagi keenampuluh empat desain jilbab untuk masing masing seragam sudah disosialisasikan.(ss)

tag: #64 desain jilbab polwan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...