JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyatakan, pihak penerbit buku Pustaka Widyatama telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa terjadi kesalahan pada konten/isi buku tersebut yang tidak layak untuk diterbitkan.
Retno mengatakan, dalam pemanggilan KPAI yang dilakukan Jumat (29/12) dan dihadiri oleh lima perwakilan penerbit dari Yogyakarta itu, klarifikasi penerbit kepada KPAI dinilainya cukup kooperatif.
"Perwakilan penerbit Pustaka Wisyatama menyatakan, ini murni kesalahan pihak editor penerbit yang lalai mengkoreksi detail isi buku halaman demi halaman," ujar Retno dalam siaran resminya yang diterima Minggu (31/12/2017).
Atas kesalahan tersebut, Retno mengatakan, penerbit Pustaka Widyatama sudah melakukan penarikan buku. Bahkan buku tersebut sudah ditarik sejak terjadi komplain dari pembaca pada 2011 hingga 2012. Semenjak penarikan buku tersebut, maka Pustaka Widyatama sudah tidak memproduksi dan mengedarkan buku tersebut. Bahkan Intan dan Andri sudah tidak lagi menjadi penulis di Pustaka Widyatama.
Retno menambahkan, penerbit menyatakan kepada KPAI bahwa halaman buku yang di unggah ke media sosisal pada Desember 2017 dipastikan adalah buku lama yang sudah ditarik di pasaran. Namun karena buku sudah terlanjur dibeli oleh orang tua maka penerbit sulit menariknya. Dia menambahkan, kecuali orang tua mengembalikan buku yang dibelinya ke penerbit untuk dihancurkan.
Melalui pertemuan dengan KPAI itu, penerbit piun mengimbau, apabila saat ini masih ditemui buku tersebut di pasaran, maka penerbit memohon untuk ditarik dan dikembalikan ke penerbit.
"Untuk yang sudah terlanjur dibeli perorangan, penerbit bersedia membeli kembali untuk kemudian akan dihancurkan," kata Retno.
Saat KPAI menanyakan apakah sebelum datang ke KPAI ada komunikasi dengan penulis buku yang heboh ini, penerbit menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan penulis. Penulis buku tersebut juga mengaku siap jika dipanggil ke KPAI.
Untuk itu, KPAI akan mengirimkan surat panggilan kepada Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa langsung ke yang bersangkutan karena sudah mendapatkan kontak dan alamatnya dari pihak penerbit.
“Mengingat Intan Noviana sangat produktif menulis buku untuk Balita Belajar Membaca. KPAI akan meminta penulis membawa buku-bukunya yang lain, karena khawatir masih terselip kata-kata yang serupa dengan konten yang tidak layak. Pemanggilan direncanakan pertengahan Januari 2017," ujar Retno. (icl)