JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto enggan mengomentari anggaran besar TGUPP, yakni Rp20 miliar yang diambil dari APBD DKI 2018. BW malah menyindir dan membandingkan anggaran TGUPP dengan potensi kerugian negara terkait dugaan korupsi Pemprov DKI di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dugaan korupsi yang dimaksud BW itu, yakni terkait pembelian lahan untuk rusunawa Cengkareng, Jakarta Barat. Kata BW, potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi itu mencapai Rp648 miliar, tak sebanding dengan anggaran TGUPP yang 'cuma' Rp20 miliar.
"Nilai potensi kerugian (pembelian lahan) sekitar 23 kali lebih besar dari anggaran TGUPP atau puluhan kali lebih besar dari anggaran KPK (Komite Pencegahan Korupsi) Ibu Kota yang sangat kecil sekali," ujar BW Kamis (4/1).
Apalagi, lanjut BW, APBD DKI tahun 2018 yang besarannya sekitar Rp77,1 triliun, sangat jauh bila dibandingkan dengan anggaran TGUPP. BW mengatakan, persoalan anggaran TGUPP yang dialokasikan dari APBD DKI 2018 dan sempat menjadi sorotan masyarakat karena meningkat signifikan dari tahun sebelumnya bukan menjadi porsi dirinya yang berkomentar.
Menurut dia, hanya Gubernur DKI Jakarta Anies yang berhak menjawab terkait besaran anggaran TGUPP ini. "Soal anggaran, biar porsi gubernur yang menjawab," kata BW.
Adapun anggaran TGUPP tahun ini sebesar Rp20 miliar diambil dari APBD DKI 2018. Duit negara sebesar itu digunakan untuk operasional beserta gaji BW bersama 72 anggota TGUPP lain selama 12 bulan kerja. Rinciannya, sebanyak Rp437 juta untuk operasional, sedangkan Rp19,8 miliar untuk gaji 73 anggota TGUPP selama 12 bulan kerja.
Angka Rp20 miliar ini sendiri juga merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Tadinya, anggaran TGUPP diplot sebesar Rp28 miliar, namun usai dievaluasi Kemendagri dipangkas menjadi Rp20 miliar dan masuk ke dalam pos Bappeda DKI. Sedangkan sisa Rp8 miliar masuk ke pos Biaya Tak Terduga (BTT).
Selain soal anggaran, BW juga menceritakan soal latar belakang dibentuknya TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi. BW lebih suka menyebut tim ini sebagai Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu Kota.
Sebelum menjadi Ketua KPK Ibu Kota, BW pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015. Namun karirnya di lembaga antirasuah itu tamat usai jadi tersangka kasus dugaan pengaturan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
Kerja BW di KPK Ibu Kota bakal dibantu sejumlah pihak. Mereka, yakni aktivis hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP sebelumnya Muhammad Yusuf.
Lihat juga: KPK Harap Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Berkelanjutan
BW menyebut, salah satu dasar dibentuknya TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi adalah anggaran besar APBD DKI tahun 2018 yang mencapai Rp77,1 triliun.
BW tak ingin, Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno maupun para anak buah mereka di Pemprov DKI melakukan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi terjadi karena besarnya APBD DKI 2018.
"Latar belakangnya (karena) APBD DKI sangat besar sekitar Rp77 triliun, ditambah aktivitas pemerintahan yang kompleks. Pada titik ini ada potensi penyalahgunaan kewenangan," kata BW.
Menurut BW, potensi penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Jakarta ini bisa muncul pada sektor pendapatan, pengeluaran serta investasi di lingkungan Pemprov DKI. "Jadi tidak hanya di pengadaan barang dan jasa saja (potensi itu bisa terjadi)," tuturnya.
BW mengatakan, salah satu langkah untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang berujung korupsi, pihaknya akan membangun sistem yang dapat mengintegrasikan e-planning dan e-bugdeting. Tujuannya agar bisa dikontrol oleh warga, sehingga proses penyusunan anggaran akan bisa lebih sistematik.
Lihat juga: Mantan Wakil Ketua KPK Hingga Eks Wakapolri Masuk TGUPP DKI
Selain itu, TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi juga akan berkoordinasi dengan KPK, organisasi antikorupsi, serta masyarakat luas. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan transparansi kerja TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi yang dipimpinnya.
"Diharapkan, penumpang gelap sudah diketahui sedari awal, karena semuanya ditaruh di ruang terang bukan di ruang gelap yang temaram," ujarnya.
Lebih dari itu, BW pun akan menerima masukan dari banyak pihak terkait TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi ini. Termasuk dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mengusulkan akan lebih baik TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi ini berkelanjutan, bukan hanya sementara.
Menurut BW, pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Sebab, wacana untuk mempermanenkan TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi ini perlu kajian lebih lanjut.
"Gubernur DKI sudah berijtihad, semoga ini sesuai dengan kebutuhan bangsa ini, jika memang kita mau serius memberantas korupsi," katanya (aim)