JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu munas Ancol menyoal istilah status quo dalam mediasi mediasi rebutan kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG). Istilah itu dilontarkan oleh Fadli Zon.
Fadli mengungkapkan hal itu saat membuka mediasi yang berlangsung di ruang rapat FPG, lantai 12 gedung Nusantara1, DPR RI, Senin (30/3/2015). Fadli memimpin mediasi setelah kubu munas Ancol berhasil memasuki ruang rapat itu.
"Pengantar pendahuluan Fadli Zon salah, karena status qou yang dimaksud oleh Fadli Zon adalah selama proses hukum berjalan kepemimpinan tetap di tangan Ade Komarudink," ujar Yorrys dalam rapat media tersebut.
Menurut Yorrys, status qou itu perlu penjelasan lebih kongkrit. Sebab pengertian status qou jika yang dimaksud adalah status qou dari sudut hukum maka mediasi akan berlarut-larut. Untuk itu Yorrys minta kejelasan akan hal tersebut.(ris)