Berita
Oleh Ariady Achmad/Aris Eko pada hari Senin, 30 Mar 2015 - 21:01:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Mediasi Rebutan FPG, Yorrys Persoalkan Istilah Status Quo

40IMG-20150330-WA0015.jpg
Yorrys Raweyai Saat Rapat Mediasi, Senin (30/3/2015) (Sumber foto : Ariady Achmad/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu munas Ancol menyoal istilah status quo dalam mediasi mediasi rebutan kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG). Istilah itu dilontarkan oleh Fadli Zon.

Fadli mengungkapkan hal itu saat membuka mediasi yang berlangsung di ruang rapat FPG, lantai 12 gedung Nusantara1, DPR RI, Senin (30/3/2015). Fadli memimpin mediasi setelah kubu munas Ancol berhasil memasuki ruang rapat itu.

"Pengantar pendahuluan Fadli Zon salah, karena status qou yang dimaksud oleh Fadli Zon adalah selama proses hukum berjalan kepemimpinan tetap di tangan Ade Komarudink," ujar Yorrys dalam rapat media tersebut.

Menurut Yorrys, status qou itu perlu penjelasan lebih kongkrit. Sebab pengertian status qou jika yang dimaksud adalah status qou dari sudut hukum maka mediasi akan berlarut-larut. Untuk itu Yorrys minta kejelasan akan hal tersebut.(ris)

tag: #yorrys  #fpg  #fadli zon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement