JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa misi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (UNHCHR) Zeid Ra`ad Al Hussein ke Indonesia pada 4 hingga 7 Februari 2018 bukan untuk pemantauan pelaksanaan HAM di Indonesia.
"Kunjungan ini bukan dalam rangka misi pemantauan, tapi lebih pada kerja sama pada masalah HAM global," kata Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Kemenlu Dicky Komar di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan Al Hussein akan tiba di Jakarta pada Minggu (4/2/2018) sore, dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja maupun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung sudah memberikan konfirmasi untuk bertemu Komisioner UNHCHR asal Jordania itu.
"Kita masih menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden RI," katanya.
Zeid Ra`ad Al Hussein menjabat sebagai Komisioner UNHCHR sejak 1 September 2014, setelah penunjukkannya disetujui pada Sidang Majelis Umum PBB pada 16 Juni 2014.
Al Hussein adalah Komisioner UNHCHR keenam yang mewakil keturunan Asia, Muslim dan Arab pertama.
Sejak mengemban tugas itu, ia aktif menyampaikan pandangannya terhadap kondisi HAM global, regional maupun nasional pada sesi pembukaan Sidang Dewan HAM PBB.
Isu HAM di Indonesia beberapa kali menjadi perhatiannya. Al Hussein pernah menyampaikan surat kepada Menlu RI pada 2016 terkait pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, yang menjadi hukum positif di Indonesia.
Dalam pembukaan Sidang Dewan HAM PBB sesi ke-29 tahun 2015, ia juga menyampaikan perhatian mengenai kondisi di Papua dan mendorong penyelesaian masalah yang ada melalui rekonsiliasi dan dialog dengan warga Papua.
Dicky menyebutkan bahwa kunjungan Komisioner UNHCHR ke Indonesia kali ini merupakan ketiga kalinya, setelah pada 2012 saat dijabat Navi Pillay, kemudian kedatangan Marry Robinson.
Undangan Pemerintah Indonesia kepada Komisioner UNHCHR sangat strategis dikaitkan dengan upaya Indonesia memperingati 70 tahun Deklarasi Universal HAM PBB dan 25 tahun Deklarasi Wina dan Program Aksi (VDPA), serta 25 tahun Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Terkait hal itu, Kemenlu RI akan menyelenggarakan seminar HAM regional bertema peringatan Deklarasi Universal HAM PBB dan VDPA pada 5 Februari 2018 di Kemenlu yang mengundang perwakilan negara asing di Jakarta.
"Indonesia dengan tingkat kehidupan demokrasi, keberadaan masyarakat sipil yang dinamis, serta tempat sejumlah kantor pusat organisasi internasional kawasan, menjadikan Indonesia sebagai negara yang kondusif dalam memajukan agenda HAM di kawasan," demikian Dicky Komar. (aim)