JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah pemerintah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs Islam sama saja dengan mengulang cara-cara lama dalam melakukan pemberangusan gagasan yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.
"Pemblokiran situs media Islam tanpa dialog dengan pemilik media merupkan langkah otoriter dan tendensius," kata ketua DPP PPP dan anggota komisi X DPRRI Reni Marlinawati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (02/04/2015).
Reni mengatakan PPP menyesalkan dan menilai tindakan pemerintah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi.
"Ini melanggar prinsip-prinsip HAM dan konstitusi. Oleh karenanya, kami meminta agar pemerintah mengkaji dan membuka pemblokiran atas situs-situs media Islam itu," imbuhnya.
Dia berharap pemerintah tidak menilai sepihak situs Islam yang dikategorikan sebagai penyebar faham radikal sehingga pemblokiran tidak prematur.
"Apa ukuran Islam radikal, apalagi tanpa klarifikasi?. Prinsipnya, apapun pemahaman yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan UU tentu tidak ada soal," tandasnya.(ss)