Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 12 Feb 2018 - 18:19:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Nusron Sebut Harusnya Ini Yang Dilakukan Bawaslu

73180011520170309-161340.jpg
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Sumatera-Jawa DPP Partai Golkar, Nusron Wahid menyatakan, rencana Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyusun aturan materi khotbah di sepanjang masa Pilkada Serentak 2018, untukmenghindari ceramah agama di tempat ibadah menjurus ke kampanye politik dan mengungkit sentimen suku, agama, ras dan antar golongan, tak perlu dilakukan.

"Yang diatur seharusnya jangan materi khutbah," ujar Nusron Wahid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2018).

Nusron memberikan masukan agar Bawaslu lebih mengatur agar fasilitas ibadah keagamaan serta acara ibadah tidak diwarnai kegiatan politik.

"Model kampanye atau menggunakan instrumen masjid tempat ibadah dan acara ibadah untuk kepentingan politik atau kepentingan pemilu, harusnya itu yang diatur," terangnya.

Jadi yang diatur katanya adalah aturan tentang tidak boleh ada konten dan materi yang berkaitan dengan kampanye di tempat ibadah. (aim)

tag: #bawaslu  #nusron-wahid  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...