Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 03 Apr 2015 - 20:47:51 WIB
Bagikan Berita ini :

FUI Geram Atas Pemblokiran Situs Islam

5Blokir Internet.jpg
Pengguna internet (Sumber foto : dok.teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemblokiran situs-situs Islam yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme membuat geram sejumlah ormas Islam. Tindakan ini jelas memancing amarah umat Islam karena dituding menyebarkan paham radikal.

Menurut Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad al Khaththath, pemerintah harus segera mencabut pemblokiran situs-situs Islam tersebut. Karena inskonstitusional dan terkesan anti demokrasi. "Kami sangat tidak setuju. Malah prihatin atas pemblokiran situs media Islam tersebut atas nama apapun," katanya kepada TeropongSenayan melalui keterangan pers, Jum,at (3/4/2015).

Khaththath menjelaskan pihaknya menolak aksi pemblokiran tersebut. Karena langkah itu sama sekali tidak memiliki landasan hukum, baik secara syar'i maupun konstitusional. "Tudingan radikal terhadap situs tertentu jelas tidak ada dasar hukumnya. Larangan itu lebih bersifat sentimen politis," pungkasnya. (ec)

tag: #Blokir Website Islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...