Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 16 Feb 2018 - 13:49:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Lewat Cuitan, Jokowi Ucapkan Selamat Imlek

35Jokowi-tahun-baru.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2569 kepada masyarakat yang merayakan.

Selain mengucapkan selamat Imlek, Presiden Jokowi juga menyampaikan harapannya akan kemakmuran di tahun ini.

Ucapan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun twitter resminya, @jokowi, Jumat (16/2/2018).

"Selamat Tahun Baru Imlek 2569 bagi yang merayakan. Badan sehat, hati damai dan selalu bahagia. Kemakmuran menyertai kita semua -Jkw," cuitan Presiden dalam akunnya.

Cuitan itu diunggah pada Jumat, 16 Februari 2018 sekitar pukul 10.43 WIB. Hingga berita ini diturunkan cuitan Presiden Jokowi telah mendapatkan lebih dari 1.800-an retweets dengan lebih dari 3.000 likes.

Beragam respon masyarakat yang mem-follow akun Presiden pun disampaikan termasuk harapan masyarakat terhadap Jokowi. "Pak jokowi...ditunggu kehadirannya di Festival Cap Go Meh 2018 di Singkawang..Kalimantan Barat..Gong xi Gong Xi..pak jokowi sehat selalu," demikian cuit akun @andryliu_99.

Tak sedikit pula yang menyampaikan keluhan dan harapannya kepada Presiden Jokowi dalam respon ucapan tersebut. "HONORER k2 la pak @ jokowi ..di angkat segera jadi PNS...," cuit Teja Kumbara.(yn/ant)

tag: #imlek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...