Berita
Oleh Radip Pradipta pada hari Selasa, 07 Apr 2015 - 16:27:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi V DPR Akan Panggil Manajemen Air Asia

55fary djemi francis.jpg
Fary Djami Francis (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panja keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan membentuk tim ganti rugi untuk korban Air Asia QZ 8501 kepada ahli waris.

Pasalnya sampai saat ini penyelesaian ganti rugi dari pihak Air Asia terhadap keluarga korban lamban. "Pembayaran asuransi ahli waris korban lamban," kata Ketua Komisi V Fary Djemi Francis, Selasa (07/04/2015).

Ini semua, menurut Fary, sangat erat kaitannya dengan seluruh Kementerian dan lembaga. Juga Ditjen Administrasi Hukum Kemenkumham, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan, Polri maupun Pemda dan PT Indonesia Air Asia

Karena itu, lanjut Fary, panja Komisi V DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Air Asia untuk meminta laporan perkembangannya penyelesaian asuransi kepada ahli waris korban Air Asia QZ 8501.

"Nanti kami minta laporan perkembangannya seperti apa. Kita ingin semua prosesnya bisa dipercepat, karena Air Asia sudah komitmen membayar," tandasnya.(ss)

tag: #Panggil Air Asia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...