Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 19 Mar 2018 - 17:04:55 WIB
Bagikan Berita ini :

HNW: Jika Disetujui Pimpinan MPR, Titiek Baru Bisa Disahkan

96Hidayat-NW.jpg
Hidayat Nur Wahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski Golkar telah menunjuk Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Mahyudin, tampaknya hal tersebut masih terhambat aturan dalam UU MD3.

Dalam pasal 17 UU nomor 17 tahun 2014, pergantian pimpinan MPR baru bisa dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, berhalangan tetap/diberhentikan, dan atau meninggal dunia.

"Pergantian itu kalau merujuk pada aturan Tatib MPR," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Hidayat mengaku, pimpinan MPR belum menerima surat pergantian pimpinan lembaga tinggi negara tersebut dari Fraksi Golkar.

"Semuanya akan dikaji, karena di Golkar ada aturan internal mereka sendiri, tentu semuanya karena MPR adalah lembaga konstitusi, maka harus menyesuaikan aturan-aturan yang ada di MPR," jelas Hidayat.

Untuk itu, jelas Hidayat, hingga kini Titiek belum sah menjadi Wakil Ketua MPR."Kalau disetujui pimpinan MPR RI, Titiek baru bisa disahkan menjadi pimpinan di Paripurna MPR," pungkasnya.(yn)

tag: #mahyudin  #mpr  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...