JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan membuka rencana impor gula mentah (Raw Sugar) di tahun 2018.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Komisi VI untuk mendorong Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengawasi pelaksanaan impor gula mentah agar berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 643 tahun 2002 Tentang Tata Niaga Impor Gula,” ujar tokoh yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk meminta data statistik mengenai kebutuhan dan produksi gula nasional pada Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kebutuhan dan jumlah gula mentah sebelum melakukan impor.
Menurutnya hal tersebut untuk memperhatikan stok gula yang ada dan masa panen tebu agar impor gula mentah yang dilakukan tidak merugikan para petani tebu.
“Saya juga Komisi VI DPR mendorong Kemendag dalam menentukan kebijakan impor gula mentah bersama petani melalui asosiasi Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), agar memperhitungkan jumlah dan waktu yang tepat untuk mengimpor gula mentah tersebut,” pungkasnya.(yn)