JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Akhirnya perwakilan Facebook meminta maaf atas kebocoran data pengguna media sosial itu di Indonesia. Permohonan maaf itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Selasa (17/4/2018).
Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari membantah adanya kebocoran data dari sistem Facebook. Ia juga menyangkal adanya pihak ketiga yang menembus sisten Facebook dari perangkat pengamanan data yang dimiliki Facebook.
"Namun, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Ruben di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Menurut Ruben yang terjadi kemarin adalah adanya sebuah aplikasi bernama 'thisisyourdigitallife' yang dikembangkan oleh akademisi di Cambridge University, DR. Alexander Kogan. Aplikasi ini menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum.
Facebook Login, menurut Ruben memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi Faceboom agar aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka.
"Facebook, dimana kami dengan tegas melarang penggunaan dan pengiriman data yang dikumpulkan menggunakan cara ini untuk tujuan lain," jelasnya.
Ruben menjelaskan, setelah DR Kogan mendapatkan data pengguna Facebook, data tersebut kemudian diberikan ke Cambridge Analytica. Facebook, lanjutnya, tidak memberikan izin atau menyetujui pemindahan data tersebut dan dianggap telah melakukan pelanggaran kebijakan platforn Facebook. Facebook pun dengan cepat melakukan penyeledikan lebih lanjut mengenai masalah ini.
"Pada bulan Maret 2018, media menghubungi kami dan mempertanyakan apakah pihak-pihak terkait benar telah menghapus data yang mereka miliki sesuai dengan pengakuan mereka yang telah teridentifikasi secara hukum," tuturnya.
"Tapi kami akan terus mendalami kemungkinan ini sembari memvantu penyeleidikan yang dilakukan Komisioner Informasu Inggris (ICO)," tandasnya.(yn)