Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Kamis, 19 Apr 2018 - 02:24:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Ingatkan KPK Tak Tebang Pilih Usut Skandal Century

22massa-dari-benteng-demokrasi-rakyat-bendera-menggelar-aksi-unjukrasa-_111002181650-722.jpg.jpg
Unjuk rasa menuntut penuntasan kasus Century. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mengingatkan KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus Bank Century.

Skandal yang membelit mantan Wapres Boediono itu belakangan kembali disorot publik pasca Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK.

"Saya posisikan pada posisi hukum, yang mana harus ditegakkan. Kita sangat mencela perilaku tebang pilih. Apalagi hal-hal yang sudah cukup jelas, aktor-aktornya pun sudah terpidana," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Karenanya, politisi asal Medan itu menegaskan, tidak ada alasan bagi penegak hukum khususnya KPK untuk tidak segera menuntaskan kasus tersebut.

"Jika kemudian kasus ini tidak bisa diselesaikan, itu kan berarti ada unsur kesengajaan. Oleh karena itu statement kami (Komisi III) jelas, tegas, dan lugas. KPK tidak boleh menunda-nunda penuntasan kasus Bank Century itu," tegas Syafi'i. (Alf)

tag: #kasus-century  #komisi-iii  #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement