Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 19 Apr 2018 - 08:51:21 WIB
Bagikan Berita ini :

BPOM Ingatkan Warga Hati-hati Beli Kosmetik

13kosmetik.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

TERNATE (TEROPONGSENAYAN)--Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di berbagai pusat perbelanjaan di daerah itu.

"Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Maluku Utara, Sarinah di Ternate, Rabu (18/4/2018).

Dia mengakui, hingga saat ini masih ditemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasar, bahkan yang dipromosikan secara online.

"Jika dalam melakukan pengawasan ditemukan kosmetik yang dijual tidak memenuhi ketentuan maka akan diambil tindakan tegas bahkan penjualnya akan diproses secara hukum," katanya.

Dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Sarinah, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.

Dengan demikian maka pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik terutama produk yang dipasarkan melalui online, sebab saat ini sangat marak warga menggunakan jasa perdagangan secara online untuk membeli produk.

Masyarakat pun diminta selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya.(yn/ant)

tag: #bpom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...