Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 11 Agu 2020 - 23:41:55 WIB
Bagikan Berita ini :

BPOM Telah Izinkan Bakal Vaksin COVID-19 dari China

tscom_news_photo_1597164115.jpg
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan bakal vaksin COVID-19 yang datang dari China masuk dengan mekanisme persetujuan pemasukan obat jalur khusus. "Vaksin COVID-19 produksi Sinovac China yang diimpor ke Indonesia melalui mekanisme persetujuan pemasukan obat jalur khusus (special access scheme)," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8).

BPOM, kata dia, juga akan memberikan pendampingan proses registrasi vaksin melalui mekanisme Emergency Use Authorization/EUA (Otorisasi Penggunaan Darurat) dengan persetujuan bersyarat untuk mempercepat akses vaksin COVID-19 sampai ke masyarakat.

Dia mengatakan vaksin COVID-19 Sinovac itu sedang dalam proses uji klinik fase III. Penelitian dan pengembangan vaksin itu melibatkan Biofarma dari Indonesia dan Sinovac (China).

Dalam kemitraan itu, dia mengatakan terjadi transfer teknologi untuk pengembangan produksi vaksin secara lokal dalam rangka memenuhi kebutuhan akses dan ketersediaan vaksin COVID-19 untuk masyarakat Indonesia.

"Vaksin COVID-19 Sinovac ini telah melalui serangkaian tahap preklinik dan uji klinik fase I dan II di Tiongkok. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari uji klinik tersebut, BPOM telah mengevaluasi dan menunjukkan hasil yang mendukung untuk dilakukan tahapan uji klinik berikutnya yaitu uji klinik fase III," kata dia.

"Selain Indonesia, uji klinik fase III ini juga akan dan sedang dilaksanakan di Brazil, Chili, Bangladesh dan Turki," katanya.

Penny mengatakan salah satu tugas dan fungsi BPOM sebagai otoritas obat adalah melakukan uji klinis pengawasan. Oleh karena itu, BPOM akan melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan uji klinik.

Uji klinik, kata dia, dimulai dari pemberian Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dan inspeksi Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). Inspeksi Cara Uji Klinik yang Baik untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sesuai dengan protokol dan prinsip-prinsip CUKB, terutama bagi peneliti dan sponsor.

"Pelaksanaan uji klinik yang baik akan menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan ilmiah sebagai produk yang aman, bermutu dan memiliki khasiat. Hal tersebut menjadi tugas BPOM dalam mengawal khasiat dan keamanan obat sebelum dan sesudah beredar," kata dia.

Penny berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan menjadi konsumen yang lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi terutama dari media sosial terkait COVID-19.

"Jangan mudah percaya dengan informasi yang berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


tag: #covid-19  #bpom  #vaksin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 31 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebulan setelah banjir dan longsor melanda pulau Sumatera, dampaknya masih nyata dirasakan, terutama oleh keluarga prasejahtera yang menggantungkan hidup dari usaha kecil ...
Berita

Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di tengah keterbatasan akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat secercah harapan hadir dari tangan-tangan sederhana para ...