JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemekaran dan otonomi daerah harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Alasannya Indonesia menganut sistem integralistik (kesatuan).
Menurut Sekretaris Fraski Partai Nasdem, masyarakat perlu memaknai pemekaran itu bukan untuk memisahkan diri. Namun justru untuk kemajuan bangsa. "Jadi ini mengenai eksistensi negara dengan perbaikan pelayanan publik dan meningkatkan potensi kekayaan daerah sebagai kekuatan ekonomi lokal,” kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Oleh karena karena, kata Syarief, perlu ada kesamaan visi antara pembuat regulasi, pengambil kebijakan dan pelaksana aturan mesti ada. "Inilah yang akan mengawal otonomi daerah demi terciptanya koneksi yang kuat antara masyarakat dengan negara, baik untuk implementasi program dan proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Diakui Syarief, otonomi daerah telah banyak dibahas di dalam perundang-undangan semenjak Indonesia merdeka. "Dari 1945, kemudian direvisi beberapa kali hingga sekarang. Pendulumnya bergerak, dari arah sentralisasi pada masa orba ke arah desentralisasi," paparnya.
Namun dalam perundang-undangan baru, lanjut Syarief, arahnya kembali ke sentralisasi, penguatan kehadiran pemerintah pusat hingga ke bupati dan walikota.
Untuk itu, sambung Syarief, Fraksi NasDem harus mendapatkan masukan tentang bentuk otonomi daerah seperti apa yang mampu menjamin peningkatan kualitas hidup seluruh manusia Indonesia dan terjaminnya demokrasi. (ec)