Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 11 Apr 2015 - 22:44:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPD: Untuk Apa Jadi Presiden Kalau Diposisikan Jongos

29Jokowi (indra) (8).jpg
Presiden Joko Widodo (kiri) (Sumber foto : IndraKusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Maluku Utara Basri Salamah mengaku kecewa melihat tipikal kepemimpinan Presiden Jokowi yang cenderung lebih mewakili kepentingan partai pendukungnya daripada masyarakat.

Basri menyimpulkan, Jokowi hanya pesuruh partai yang sama sekali tidak mengedepankan kepentingan rakyat.
‎
"Buktinya, belum satupun kebijakannya yang menunjukkan keberpihakan bagi rakyat. Justru malah bikin sengsara rakyat. Ia hanya disibukkan oleh urusan politik kepentingan orang-orang dari partai pendukungnya," kata Basri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

Ia menilai, Jokowi tampak begitu loyal ketika mengenai kepentingan partai pendukungnya. "Untuk apa jadi presiden kalau diposisi‎kan sebagai jongos," ujar Basri.

‎Kesimpulan Presiden Jokowi hanya sebagai jongos partai makin terbukti ketika hadir di kongres PDIP hanya sebagai kader, bukan seorang presiden. Ditambah, terang Basri, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan Jokowi untuk tetap menjadi petugas partai.

"Padahal, presiden itu bukan hanya milik partai tertentu. Presiden itu milik rakyat," kesalnya.(yn)

tag: #jokowi  #presiden jokowi  #jongos partai  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...