Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 03 Mei 2018 - 12:40:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Perpres TKA 'Digoreng', Pengamat Salahkan Menaker

49HanifDhakiri-tscom.jpg.jpg
Hanif Dhakiri (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Isu tenaga kerja asing (TKA) kini bergulir liar. Sejumlah kalangan menuding bergulirnya hal itu di antaranya peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang tidak mampu mensosialisasikan Perpres no 20 tahun 2018 tentang TKA.

Hal itu diutarakan pengamat politik Universitas Terbuka Riau Ronny Basista. Menurut dia,bergulirnya isu ini disebabkan tidak diantisipasi dengan baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Seharusnya sejak awal isu ini diantisipasi, apalagi ini isu sensitif yang mudah dimainkan di tahun politik oleh partai di luar pemerintah," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (2/5/2018).

Ronny juga melihat Menaker Hanif Dakhiri, yang berasal dari PKB itu tidak mampu menggerakkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi dengan baik. Menaker itu juga pasti akan tambah sulit membendung isu ini sekarang, karena makin membesar.

"Menaker terlihat tidak profesional mengelola isu ini. Ia tak bisa memimpin Kemenaker yang seharusnya berada di garda terdepan mensosialisasikan Perpres TKA," tambah Ronny.

Padahal, tambah ia, mayoritas masyarakat hanya membutuhkan informasi yang lengkap dan benar tentang TKA. Baik itu jumlahnya, kualifikasinya, maupun prosedur mereka masuk ke Indonesia.(yn)

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  #kemenakertrans  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...