JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ratusan simpatisan eks perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tampak hadir di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta dengan tertib, dan membaca ayat-ayat Al-Quran.
Berdasarkan pantauan, mereka duduk di depan layar besar yang disediakan pihak PTUN di luar area gedung, menunggu pembacaan sidang putusan dengan membaca ayat-ayat Al-Quran.
"Pihak kepolisian tidak perlu khawatir. Simpatisan HTI biasa datang mengikuti sidang dan selalu aman," ujar jubir eks HTI Ismail Yusanto di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Menurut Ismail, para simpatisan hanya melakukan dzikir dan berdoa agar membuka pintu hati Majelis Hakim PTUN.
"Mereka mengetuk pintu langit, membuka hati Majelis Hakim, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Ismail.
Kepolisian hanya mengijinkan sebagian simpatisan eks HTI maupun simpatisan pemerintah untuk masuk ke dalam ruang sidang maupun di area dalam gedung PTUN karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.
Para simpatisan yang masuk harus mengisi daftar hadir yang disediakan di pintu gerbang.
Sementara ratusan simpatisan lain, dapat menyaksikan sidang pembacaan putusan melalui layar besar berukuran empat meter persegi. Berdasarkan jadwal sidang putusan gugatan eks HTI akan digelar pukul 09.00 WIB.(yn/ant)