JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pembangunan smelter untuk pertambangan khususnya mineral logam sangat penting. Karena itu perlu kepastian perusahaan tambang asing itu serius untuk membangun.
Menurut anggota Komisi VII DPR Endre Saifoel, adanya kepastian untuk membangun smelter tentu akan berdampak semakin jelasnya keuntungan yang diperoleh pemerintah. “Royalti yang didapatkan oleh pemerintah jadi lebih nyata. Karena hasil pengolahan melalui smelter itu bisa dilihat, bukan lagi bersandar hasil analisis yang dibuat oleh lembaga independen,” katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (13/4/2015)
Dengan demikian, kata Endre, menunda smelter berarti juga menunda pemasukan yang jelas bagi Negara. Pembangunan smelter adalah amanat dari Undang-Undang (UU) Minerba No 4 tahun 2009.
Harusnya, menurut Endre, saat UU tersebut dibuat mestinya dalam jangka waktu 5 tahun smelter sudah terwujud. Dengan adanya Smelter pemerintah bisa mengetahui dengan jelas mineral pengikut yang terurai dari konsentrat.
Yang jelas, Endre yang biasa disapa Haji Wen minta jangan membangun satu smelter untuk dua tambang. "Karena jika smelter yang dibuat di Gresik itu digunakan untuk mengolah tambang dari Freeport dan Newmont, maka kita tak bisa menentukan kadar dari masing-masing tambang,” ujarnya.
Lebih jauh Endre mengungkapkan menyatunya limbah dari dua tambang yang berbeda tersebut, sulit menentukan kandungan kadar dari masing-masingnya. "Sebab kadar dari masing-masing tambang itu berbeda,” tandas anggota Fraksi Partai Nasdem.
Namun anggota DPR ini mengakui salah satu alasan pembangunan smelter di Gresik itu. Karena prospek kandungan limbah B3-nya bisa dimanfaatkan untuk pabrik pupuk di sana.
Endre meminta sebaiknya Newmont membuat smelter di Lombok dan Freeport juga membuat di Papua. (ec)